@dmin
Thursday, 1 June 2023, June 01, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-01T08:16:33Z
HukrimHukrim Daerah

Korupsi SAMISADE & Penggelapan 2 oknum Kades di Bogor Terancam Bui

Advertisement

Penulis: Toni

THE NEWS.CO.ID


BOGOR -Terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum kades Rumpin dan satu orang oknum kades di cibinong yang terjerat permasalahan hukum ditanggapi Burhanudin selaku sekda kabupaten Bogor, Jawa Barat.



"Iya satu orang oknum kades sudah dilakukan penahanan usai di tetapkan menjadi tersangka. Inisial (HM) yang merupakan kades di Cibinong tersebut di tahan Sat Reskrim di Mako Polres Bogor yang di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sementara (TT) yang merupakan kades Cidokom Rumpin di duga terlibat kasus korupsi(Tipikor) bantuan keungan infrastruktur Desa (SAMISADE) atau bantuan dana pemerintah DD dan alokasi ADD. Jika (HM) dan tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor itu di anggap merugikan pihak pelapor yang telah di rugikan sebesar 1,7 miliar dan akibat ulah dari (TT) negara di rugikan sebesar 300 juta rupiah"terangnya.

Burhanudi selaku sekda kabupaten Bogor menanggapi adanya 2 orang oknum kades yang tersandung hukum tersebut mengatakan, akan mentaati proses hukum seseuai dengan perundang - undangan yang berlaku dan sesuai dengan kesalahan yang di lakukan oleh oknum kades tersebut.

"Kita akan tempuh prosedur yang sesuai jalur hukum seperti akan adanya pergantian sementara ataupun secara permanen sesuai status oknum kades tersebut" ucap Burhanudin.