Advertisement
Penulis: Toni
THE NEWS.CO.ID
BOGOR -Kades Tonjong (NH) yang sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Depok terkait adanya dugaan penyalahgunaan bantuan dana SAMISADE, ternyata di wilayah hukum Polres Bogor juga sedang menangani perkara yang serupa terhadap dua orang oknum kades diantaranya (TT) yang merupakan kades Cidokom dan (HM) selaku kades Cibinong yang tengah menghadapi kasus serupa dugaan korupsi bantuan keuangan Infrastruktur yaitu program SAMISADE(Satu Miliar Satu Desa).
Hingga kini (TT) masih belum di tetapkan sebagai tersangka dikarenakan masih dalam tahapan proses penyidikan. Sementara (NH) sudah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Metro Depok.
(HM) yang lebih dahulu di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bogor, terkait berkas perkara nya sudah di lakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Terkait berkas perkara (TT) sudah naik statusnya yang semula masih dalam penyelidikan kini menjadi penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan/penyelewengan dana SAMISADE tahun anggaran 2021" dikatakan Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jawa Barat, AKP. Yohannes Redhoi Sigiro kepada insan media pada Rabu, 19 Juli 2023.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara (HM) hingga di nyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau P21" tuturnya Yohannes.
Dalam kasus ini tidak hanya oknum kades (HM) kita juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum angota dewan DPRD (EK) yang di duga terlibat kasus penggelapan/penipuan yang masih kita tunggu kabarnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, apakah berkas perkara mereka sudah dinyatakan P21?" imbuhnya.