Advertisement
Penulis: Toni
THE NEWS.CO.ID
BOGOR -Dengan mengacu kepada azas praduga tidak bersalah dugaan sementara pelaku pelecehan terhadap seorang wanita berinisial LA (43) warga Tegal Peuteuy RT 05/08 Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor belakangan diketahui terduga merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor.
"Berdasrkan informasi yang di himpun dari keterangan warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya saat kejadian sedang berada di lokasi dengan mengacu azas praduga tidak bersalah/dugaan sementara pelaku merupakan (ASN) yang mengabdi disalah satu Dinas di Kota Bogor, hingga berita ini di tayangkan saat ini orang tersebut masih aktif menjadi seorang ASN," ungkap satu warga yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan, Rabu (5/7/23).
Sementara itu dilokasi yang berbeda (LA) 43th yang merupakan korban memberikan penjelasannya terkait perkara ini baru saja dirinya memberikan delik aduan kepada Bapak Kapolresta Bogor Kota melalui satuan unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Iya tadi pagi saya baru selesai memberikan pengaduan kepada satuan unit PPA Polresta Bogor Kota," ungkapnya.
Ia berharap, kasus tersebut segera ditindaklanjuti, agar orang tersebut tidak lagi berbuat hal-hal yang sama dikemudian hari.
"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, sebagai efek jera biar nanti dia (oknum) tidak melakukan hal yang sama terhadap orang lain," terangnya.
Sebelumnya (LA) mengaku terduga pelaku belum ada itikad baik untuk menghubungi saya dan mengajak mediasi ataupun memberikan permohonan maaf atas perlakuannya tersebut, untuk itu kasus ini saya serahkan kepada pihak Polresta Bogor.
“Belum ada itikad baik dari pelaku baik itu mediasi ataupun menemui untuk memberikan pernyataan permohonan maaf sampai saat ini. meskipun saya sudah mengadukan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat,” terangnya.
“Oleh karena itu saya sudah menyerahkan kronologis dan pengaduan kepada Bapak Kapolresta Bogor Kota,” tutupnya.