@dmin
Wednesday, 18 October 2023, October 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-10-19T05:50:15Z
Daerah

Pemdes Sukamanah Pertanyakan Kelengkapan Ijin Pasar yang Sudah Mulai Transaksi

Advertisement

Tomy

THE NEWS.CO.ID


CIANJUR - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten  Cianjur mendapatkan aduan  adanya keberadaan pasar swasta di Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah. 


Pemdes Sukamanah mempertanyakan ijin yang belum lengkap dari pengelola pasar tersebut tetapi bisa melakukan kegiatan jual beli atau beraktivitas layaknya Pasar pada umumnya. 


Sekdes Sukamanah Muhammad Rizal mengatakan, hingga kini pasar tersebut tidak melengkapi ijin lingkungan di mana mesti melibatkan warga dan Pemdes Sukamanah. 


"Yang pertama kami persoalkan itu kaitan dengan perijinannya, itu kan yang keluar ijin OSS , tidak ada ijin lingkungan setempat seperti masyarakat, RT dan RW, Desa dan kecamatan. Jadi ijinnya ini online," kata Rizal, kamis  (19/10/2023). 


Bahkan, penamaan Pasar itu pun sebut Rizal masih mencantumkan Pasar yang dulu dikelola oleh Bumdes Sukamanah. 


"Kemudian yang harus kami klarifikasi itu kan sudah tertulis Pasar Citra Niaga yang mana opini dari luar itu masih Pasar Desa. Kami menegaskan itu pasar swasta," ujarnya. 


Sekdis DPMPTSP Cianjur Superi Faizal mengatakan , saat ini akan menampung aduan dari Pemdes Sukamanah perihal mempertanyakan keberadaan pasar swasta  yang ada di Desa Sukamanah. 


"Kita mendapatkan pengaduan dari Pemdes Sukamanah soal pasar swasta terkait ijin-ijin yang selama ini diterbitkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan surat dari Pemdes Sukamanah minta dievaluasi atau dicabut oleh Pemkab Cianjur," ungkap superi