Advertisement
Deri Lesamana
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman Prihatin, terkait adanya salah seorang ASN berinisial OS yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Politik Uang oleh Bareskrim Polri.
Dalam Operasi Tangkap Tangan ASN tersebut, terjadi pada malam hari di kediamannya, ASN tersebut lalu di bawa ke Mapolres Cianjur, dan selanjutnya di bawa ke Bawaslu Cianjur untuk di mintai Keterangan, Selasa(13/2/24).
Herman mengatakan dirinya baru mengetahui ada ASN yang terkena OTT selasa pagi, dan ia merasa sangat Prihatin.
"Barusan menerima laporan, saya sangat prihatin terkait adanya OTT pada salah satu ASN di rumahnya" kata Herman.
Herman menegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Cianjur bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat terkait netralitas ASN beberapa waktu lalu.
"Saya sudah mengeluarkan surat, untuk mentaati surat yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, jelas itu, bisa dilihat, itu suratnya" ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, dirinya mendapatkan Informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu di masa tenang oleh salah seorang oknum ASN Kecamatan.
"Bawaslu Kabupaten Cianjur mendapatkan informasi, Berkenaan dengan adanya peristiwa dugaan pemilu di masa tenang, informasi sementara yang kami terima itu dilakukan oleh seorang oknum ASN." Ujarnya, saat ditemui di kantor Mapolres Cianjur.
Yana mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, beberapa barang bukti yang diamankan berupa amplop yang berisikan uang dan Spesimen salah satu Caleg secara terpisah.
"Iya, ditemukan Amplop yang berisikan uang serta spesimen surat suara, sementara nominal isi dalam amplop belum di ketahui" ujarnya.
Yana menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, secara maraton dalam kasus dugaan Pelanggaran Pemilu ini.
"Kita akan pastikan melalui proses penela,ahan. Kita akan Lakukan secara maraton pemeriksaan." tegasnya.