Advertisement
Laporan//Watimena
THE NEWS.CO.ID
NUSA TENGGARA TIMUR -Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengungkap fakta baru dari penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023 pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Dimana, terungkap adanya dugaan beras premium palsu yang didistribusi oleh Perum Bulog ke masyarakat. Terhadap dugaan kasus ini, penyidik Tipidsus telah melakukan penyelidikan secara terpisah.
Kepala Seksi Penyidikan, Salesius Guntur, SH., yang dikonfirmasi media pada Jumat, (3/5/2024), mengatakan, penyelidikan baru tersebut terkait dengan dugaan pengadaan fiktif beras premium oleh Perum Bulog di NTT.
“Penyelidikan baru ini terkait dengan pengadaan fiktif beras premium oleh Perum Bulog, untuk seluruh wilayah NTT,” terang Salesius.
“Banyak fakta baru yang kami temukan, sehingga untuk kasus ini kami telah lakukan penyelidikan sendiri,” lanjut dia.
Salesius melanjutkan, temuan penyidik saat ini adalah adanya dugaan pengadaan fiktif beras premium yang menelan biaya sebesar Rp 5 miliar.
“Jadi di Bulog ini dibuat seolah-olah ada pengadaan beras premium, tapi ternyata tidak ada pengadaan. Oknum di Bulog ini mengambil beras medium atau beras lokal dari masyarakat, lalu dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, dan dijual sesuai harga premium,” beber Salesius.
“Dari penjualan beras premium palsu ini, mereka mengambil keuntungan yang signifikan,” imbuhnya.
Masih menurut Salesius, penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah NTT, mengingat masing-masing kantor cabang Bulog mendapat kuota cadangan beras pemerintah untuk stabilitasi harga.
“Jadi penyelidikan ini untuk seluruh NTT, karena dugaan kami motif nya hampir sama semua,” ungkap Salesius.