@dmin
Thursday, 23 May 2024, May 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-23T13:14:17Z

Sikum Polres Bangka Barat, Laksanakan Kegiatan Penyuluhan di SMK Negeri 1 Kelapa

Advertisement

Laporan//Erwin

THE NEWS.CO.ID


BANGKA BARAT-Rabu 22 Mei 2024 sekira pkl 08.30 Wib, sikum  Polres Bangka Barat melaksanakan giat Penyuluhan masyarakat terhadap siswa / siswi  SMK Negeri 1 Kelapa.





Giat penyuluhan tersebut di laksanakan di ruang aula SMK Negeri 1 Kelapa sebanyak lebih kurang  40 ( empat  puluh ) orang siswa - siswi beserta Wali Kelas, dan Sraff TU 


Siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kelapa mendapatkan penjelasan dari penyampaian penyuluhan dan di harapkan agar siswa / siswi patuh hukum serta menjaga situasi Kamtibmas yg kondusif.


Kepada mahasiswa juga diberikan materi hukum Materi luhkum : Pengertian Remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang yang yaitu UU No. 4 Tahun 1979,Contoh pelanggaran Hukum yang biasa dilakukan Para remaja, Seperti Balapan,Penyalahgunaan Narkotika dan Tawuran antar pelajar,Pemberlakuan tilang manual, dan Tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan UU nomo 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”bahwa program penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk media guna membina kepribadian dan karakter pelajar sebagai masa depan negara ini dengan tujuan kedepannya menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.


Anggota yang melaksanakan penyuluhan juga berpesan agar selalu menghormati bapak/ibu guru di sekolah. 


Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena guru, ilmu itu didapat dan terus mengalir tiada henti. Selain itu pesannya juga tidak lari dari tupoksi Kepolisian yakni mengingat pelajar agar menjauhi sifat dan perbuatan yang tidak terpuji seperti narkoba, minuman keras, tawuran, kebut kebutan di jalan dan lain-lain.