Advertisement
Laporan//Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR, - Pembagian SK perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) tahap ke-4 dilaksanakan di gedung Garuda Pendopo kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iwan Setiawan mengatakan, Hari ini sebanyak 43 Kepala desa yang kita berikan SK perpanjangan jabatan.
"Pemberian SK tersebut bertahap mungkin nanti habis lebaran idul Adha kita akan memberikan SK kepada kepala desa berikutnya di tahap 5,6 dan 7.Insyaallah akhir bulan Juni ini pemberian SK perpanjang Kepala Desa bisa selesai,"ucapanya.
Ditanya terkait angaran Dana Desa tahun ini, angaran, nanti ke pa Kabid aja.