@dmin
Sunday, 16 June 2024, June 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-17T04:35:01Z
Daerah

ini Alasan Ketua Yayasan Nurul Fadhilah, Terkait LPJ Selama 4 Tahun Tak Diberikan

Advertisement

Laporan//Toni

THE NEWS.CO.ID


BOGOR-Didasari pemberitaan di Media Online dan YouTube yang berjudul 'Konflik Antara Ketua Pembina Nurul Fadhilah dengan Kepala Yayasan terkait LPJ Selama 4 tahun Tidak Adanya Laporan', membuat Ketua Yayasan Nurul Fadhilah, Abdul Latief buka suara dan merasa malu atas perbuatan Ketua Pembina Nurul Fadhilah, M. Yunus.



Menurut pengakuan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, Abdul Latif, pengangkatan M. Yunus menjadi Ketua Pembina di yayasan tidak sah dan sedang menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong.


"Saya tidak akan menyerahkan laporan ke dia, karena dari awal saat dia mengaku sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, itu tidak sah," cetusnya.


Pada tahun 2007 Ketua Pembina yayasan sebelumnya Ustadz M. Ruyani dan Ustadz Kadji Suhaedy meninggal, hingga 2020 pihak yayasan masih belum menemukan sosok pengganti yang mumpuni untuk dijadikan sebagai pembina. 


Di tahun 2020, Abdul Latief menerangkan, tanpa musyawarah M.Yunus membuat surat di Notaris Ruby Falahadi untuk menjadikan M. Yunus sebagai Ketua Pembina.


"M. Yunus merasa yang paling berhak menjadi Ketua Pembina dikarenakan dirinya merupakan salah seorang ahli waris orang yang memberikan Wakaf ke yayasan tanpa adanya pengabdian terlebih dahulu di yayasan," tegasnya.


Namun, Abdul Latief melanjutkan, ada sesuatu yang janggal dalam pembuatan Akta Notaris di tahun 2020 itu. Karena dikatakan dalam Akta, Ustadz M. Ruyani yang telah meninggal di tahun 2007 seakan-akan memimpin rapat terbatas yang menunjuk M. Yunus menjadi Ketua Pembina Yayasan Nurul Fadhilah.


"Sangat mengherankan, orang yang sudah meninggal bisa memimpin rapat," imbuhnya.


Abdul Latief menghimbau kepada M. Yunus agar segera sadar akan kekeliruannya selama ini, karena atas perbuatannya selama ini telah mencoreng nama baik Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah.


"Kepada khalayak masyarakat, saya berharap jangan sampai termakan fitnah yang berkembang, biarlah nanti Pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah," tandasnya.