@dmin
Saturday, 1 June 2024, June 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-02T03:31:08Z
Jakarta NasionalJakarta.

Jokowi Restui Kenaikan Harga Beras, Yuu' Cek Harganya

Advertisement

Laporan//Siskha.M

THE NEWS.CO.ID


JAKARTA-Melalui Badan Pangan Nasional, Pemerintah kembali memperpanjang masa relaksasi (HET)  Harga Eceran Tertinggi untuk beras medium dan premium, hal tersebut mebuktikan masih tingginya harga beras.



Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Arief Prasetyo Adi melalui surat yang di tanda tangani pada tanggal 31 Mei 2024 mengatakan. Terkait relaksasi (HET) tersebut di lakukan guna menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium yang beredar di pasar tradisional dan ritail modern.


"Perpanjangan relaksasi (HET) beras dan beras medium dapat berlaku sampai dengan di terbitkannya surat peraturan Badan Pangan Nasional RI yang mengatur tentang atas peraturan Badan Nasional(Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. Terkait Harga Eceran Tertinggi(HET) beras"  yang di sebutkan dalam isi surat tersebut.


Perlu di ketahui juga pada dasarnya pemerintah juga telah menetapkan relaksasi(HET) pada beras premium tersebut dengan rincian relaksasi (HET) Harga Eceran Tertinggi beras premium dari harga sebelumnya Rp13.900/per kilo gram kini menjadi Rp14.900/per kilo gram, untuk wilayah Jawa, Sumatera Selatan dan Lampung.


Tak hanya beras premium, beras medium ikut di relaksasi dari harga sebelumnya Rp10.900/per kg kini menjadi Rp12.500/per kg.


Adapun terkait relaksasi tersebut berlaku hingga batas waktu 23 Maret 2024 dan di perpanjang hingga pada tanggal 24 April 2024, kemudian di perpanjang lagi, hingga 31 Mei 2024, pada  akhir bulan Mei 2024 harga (HET) kemmbali di perpanjang hingga sampai ada batas waktu yang sudah di tentukan, hingga kini batas waktu tersebut belum di ketahui pasti.