@dmin
Saturday, 1 June 2024, June 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-01T11:55:39Z
Daerah

Katar Cianjur, Gugat Hasil Seleksi Pemilihan PKD Desa Sindanganlaka

Advertisement

Laporan//Deri Lesmana

THE NEWS.CO.ID


CIANJUR : Hasil Seleksi Pemilihan Pengawas Kelurahan ( PKD ) Desa Sindanglaka kecamatan karang tengah cianjur yang di umumkan Bawaslu kabupaten cianjur pada sabtu 01 juni 2024 di duga kejanggalan.



Dari hasil seleksi PKD no : 003/Kp.01.00-k.JB-06-19/5/2024 Yang telah diumumkan pada tanggal 01 Juni 2024 pukul 00.00 wib oleh BAWASLU Kabupaten Cianjur hingga menghasilkan nama- nama PKD di 16 Desa yang berada di wilayah kecamatan Karangtengah kabupaten cianjur tidak sesuai yang diharapkan warga desa sindanglaka kecamatan cianjur, 1/6.


Menurut Sopyan Saory ketua Kompas yang di dampingi ketua Karangtaruna Desa Sindanglaka menuturkan, kami selaku warga Desa Sindanglaka melihat ada sesuatu yang ganjil terkait perekrutan Pengawas kelurahan Desa di lingkungan Desa Sindanglaka kecamtan karang tengah kabupaten cianjur.


 ' terkait perekrutan PKD di desa sindanglaka diduga ada kejanggalan '.


Menurut Ketua karang taruna desa sindanglaka jujun junaedi menambakan terkait perekrutan PKD yang bejalan di desa sindanglaka tidak sesuai perundang - undangan pasalnya 

dari beberapa calon PKD yang berjumlah 4 orang yang mendaftar hingga dinyatakan lolos CAT dan masuk tahap wawancara diantaranya satu orang penduduk asli dan peserta lainnya dari luar desa tidak memenuhi unsur kewilayahan. Tentunya pada proses demokrasi itu tentunya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Yang anehnya ke 4 calon tersebut. 3 orang PKD berasal dari desa lain dan satu orang merupakan asli Desa Sindanglaka dengan atas nama SYAHMUDI. Sehingga kami menyayangkan dalam proses yang diloloskan malah peserta yang di duga bukan asli Desa Sindanglaka.


Kami menilai bagaimana orang luar bisa bekerja dengan dengan baik sementara domisilinya tidak menguasai dengan  kewilayahan saat ini. Kami komunitas Pemuda Sindanglaka, Karangtaruna dan Pemerintah Desa Sindanglaka menyangkan atas hasil seleksi tersebut,

terkait seleksi atau rekrutmen PKD merupakan kesempatan yang baik bagi warga setempat untuk belajar dan terlibat langsung dalam penyelenggaran pemilu bidang pengawasan.


Sementara itu kami menduga ada pendaftar di desa yang tidak lolos seleksi tetapi dia lulus di Desa  lainnya, sehingga ini merupakan hal yang sangat  ganjil bagi kami, apa mungkin dalam seleksi atau rekrutmen PKD ini sudah di kondisikan dengan masif dan terstrukrur, ucapnya.jujun junaedi.


" Kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Kecamatan Karangtengah untuk segera Mengevaluasi hasil seleksi tersebut."


Jika hal ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Aksi Demo untuk menggugat hal tersebut sehingga

kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Karangtengah bisa lebih bijak dalam seleksi tersebut.