Advertisement
Laporan//Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur berikan bulan sampai habi bulan ini kepada para pedagang yang berada di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), senin (10/06/2024).
Kasi Dalops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur Wawan DJ mengatakan, terkait hari ini pihaknya memberikan arahan kepada pemilik warung, harus sesuai fungsi apalagi trotoar bukan tempat berjualan, kemarin sempat diberikan surat peringatan sampai 10 Juni harus ditertibkan, namun para pedagang masih meminta waktu.
"Minggu lalu kita sudah berikan surat himbauan kepada pemilik warung, namun hari ini belum selesai dibenahi sehingga kita berikan waktu lagi satu bulan untuk membenahi trotoar ini," ucapnya.
Wawan menyebut terkait lahan warung sendiri itu merupakan milik perorangan, pihaknya hanya membenahi trotoar saja karena memang sesuai peraturan daerah (Perda) trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk fasilitas pedagang.
"Kita juga sesuai instruksi, niatnya hari ini untuk dibenahi sesuai dengan pernyataan mereka (pedagang.red) untuk membenahi, namun sampai saat ini masih terlihat sebagian meja dan kursi kayu masih terpampang," ungkapnya.
Pihaknya sekarang memberikan waktu kembali terkait pembersihan trotoar kepada para pemilik warung.
"Kita berikan waktu sampai bulan ini, jika masih belum dibenahi maka kita akan lakukan tindakan, ya tadi kata para pemilik warung masih nunggu proses karena memang lapak warung itu mereka sewa jadi bukan pemilik," imbuhnya.
Tambah Wawan, pihaknya menghimbau kepada para pedagang, jika berjualan di trotoar ataupun tempat yang bukan semestinya apalagi mengganggu kenyamanan pejalan kaki agar segera dibenahi.
"Himbauan dari kita, segera dibenahi ya kalau tidak dibenahi, kita akan kasih surat peringatan, kalau masih bandel ya kita tindak," tutupnya.(Bes1)