Advertisement
LAPORAN//TONI
THE NEWS.CO.ID
NASIONAL-Inisial M. Yuda Samiaji 19 Tahun warga Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rt 02/Rw03 menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia) iming-iming agen perusahaan ilegal.
Bermula hendak mencari pekerjaan keluar negeri, seorang pemuda berinisial M. Yuda Samiaji 19 tahun menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia).
Yudistira ayah kandung korban berharap adanya bantuan dari pihak pemerintah indonesia/instansi terkait khususnya dari bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subiyanto untuk dengan sesegera mungkin putranya M. Yuda Samiaji yang menjadi korban Human Traffacking (perdagangan manusia) keluar negeri oleh perusahaan ilegal tersebut dapat kembali ke tanah air.
"Saya berharap adanya bantuan/campur tangan pemerintah terhadap kasus seperti ini, kepada Bapak Prabowo Subiyanto Presiden Republik Indonesia tolong selamatkan nyawa anak saya' tolong' kembalikan anak saya kepangkuan sang ayahnya" ucapnya Yudstira. sambil terbata - bata menahan rasa rindunya.
Masih kata Yudistira menambahkan. "Sudah delapan bulan ini, anak saya M.Yuda Samiaji menjadi korban Human Trafficking di Kamboja, bahkan saya harus menyediakan uang tebusan sebesar Rp 28 juta rupiah agar Yuda dapat kembali ke tanah air, tapi saya uang dari mana' uang sebanyak itu saya tidak punya" tuturnya.
Hanya kepada pemerintahlah saya berharap adanya bantuan terhadap kasus ini' Pa Prabowo tolong saya!