@dmin
Sunday, 16 March 2025, March 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-17T08:59:44Z
DaerahDaerah.

Gakum Kemenhut Lakukan Tindakan dan Operasi Kawasan Hutan DAS

Advertisement

PENULIS//TONI

THE NEWS.CO.ID


BOGOR-Setelah sebelumnya Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak untuk menertibkan Hulu.



DAS Ciliwung dan Hulu DAS Bekasi di kawasan Puncak dan Sentul, kali ini Satgas 
Ditjen Gakkum Kemenhut kembali melakukan giat operasi terhadap penggunaan 
kawasan hutan yang diduduki secara tidak sah di hulu DAS Cisadane di wilayah TN 
Gunung Halimun Salak yaitu di daerah Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 
yang dipimpin oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan 
selaku Wakil Ketua Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum 
Kemenhut. 

Operasi ini bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya 
serta tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko 
bencana ekologis karena menurunnya daya dukung terhadap ekosistem. Di sisi lain, 
giat ini dimaksudkan untuk peningkatan pengetahuan masyarakat terkait kawasan 
hutan lindung TN Gunung Halimun Salak yang memiliki signifikansi ekologi yang 
tinggi. 

Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah 
mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan 
yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan. Selanjutnya, 
tim Satgas turun ke lapangan melakukan penertiban dengan memasang plang/papan 
pengawasan. 

Dalam giat operasi ini, tim menemukan sejumlah bangunan ilegal berupa villa di 
sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun 
kawasan hutan konservasi. 
Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu: The 
Michael Resorts, Villa Lembah Pesona, Villa Alam Syah, Villa Pakis Asri, Villa kita 
gunung salak, Villa Army Camping, Villa Mutiara Cawene, Villa 204 Cawene, Villa 
Intania Cawene, Villa Rimera Hills, Villa Rimera Camp, Villa Kamaniya Cawene, Villa 
Ceutini Cawene, Villa De Corrinna, dan Pondok Wisata Ciparay Indah. Pada giat 
operasi kali ini, Tim Satgas berhasil melakukan penertiban penggunaan kawasan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, 
menegaskan bahwa operasi yang sudah dilakukan kali ketiga ini merupakan bukti 
nyata komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus melakukan penertiban terhadap 
pelanggaran penggunaan kawasan hutan demi memastikan fungsi Daerah Aliran 
Sungai (DAS) sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem tetap lestari. 
Saksikan video selengkapnya di link bawah iniπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡