Advertisement
LAPORAN//TONI
THE NEWS.CO.ID
BOGOR- Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal Di sebuah Lokasi Di Kp. Cimoboran Desa Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor Yang Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Anggota Polsek Dramaga, Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Rabu (7/5/2025)
Dalam Penggerebekan Tersebut Polsek Dramaga Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti, Di antaranya Tabung Gas LPG Ukuran 12 Kg Sebanyak 40 Tabung, Gas Melon 3 Kg Sebanyak 88 Tabung, Gas 5 Kg Sebanyak 6 Tabung, Alat Suntik Gas 7 Buah, Timbangan, Dan Tutup Segel Gas 12 Kg Sebanyak 926 Buah.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H, didampingi anggotanya Langsung Mengamankan 1 (satu) Orang di Duga Pelaku Pengoplosan Gas Ilegal Berikut Barang Bukti Untuk Dilakukan Penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan semua sudah berada di Mako Polsek Dramaga.
Dalam hal ini Polsek Dramaga menerapkan pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi dengan Ancaman hukuman pidana Penjara Paling Lama 6 (enam) Tahun, Dan denda sebesar Rp.60.000.000.000-, (Enam Puluh Milyar), saat ini masih dalam proses penyelidikan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi menegaskan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.