Advertisement
LAPORAN//NIK
THE NEWS.CO.ID
BOGOR CIBOGO-Dalam rangka mendukung program Quick win Bapak Kapolri yang kedua yakni Pemulihan Kawasan Narkoba. Pada hari minggu 18 Oktober 2026 sekira jam 16.00 wib bertempat di Kp.Cibogo 2 Rt.03/05 ds.Cibogo Kec.Mega mendung Kab.Bogor Satreskrim Polres Bogor, BNN Kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, Sat Samapta Polres Bogor, Sat Samapta Polres Bogor, dan Sie Propam Polres Bogor melaksanakan kegiatan razia gabungan dan test urine narkoba sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Kegiatan razia gabungan dan test urine di pimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Bogor AKP FERLYANTO PRATAMA MARASIN, S.Tr.K.,S.I.K.
dan hadiri oleh :
1.KBO Resnarkoba Polres Bogor
2.Kanit Resnarkoba Polres Bogor
3.Sat Samapta Polres Bogor
4.Propam Polres Bogor
5.BNNK Bogor.
6. Satpol PP Polres Bogor
Kemudian di lakukan test urine narkoba kepada 53 orang (40 orang perempuan dan 13 orang laki-laki) dan di dapatkan satu orang dengan urine Positif Narkotika berupa metamfetamin serta di temukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan.

