@dmin
Tuesday, 29 July 2025, July 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-29T14:52:50Z
Hukrim DaerahHukrim Nasional

Warga Segel Kantor Desa Wangun Jaya Naringgul, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaraan DD, Oleh Kades

Advertisement

LAPORAN//Eka Rufa / Taopik Abu Sopian

THE NEWS.CO.ID


CIANJUR-Suasana Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, mendadak memanas. Ratusan warga turun ke jalan, melakukan long march sejauh satu kilometer sambil meneriakkan satu tuntutan: Kepala Desa Jaelani mundur dari jabatannya.



Aksi ini bukan tanpa sebab. Jaelani diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), program ketahanan pangan, serta proyek pembangunan jalan lingkungan tahun anggaran 2024. Kerugian yang disebut mencapai angka fantastis Rp.800 juta.


"Kami tidak tinggal diam ketika anggaran yang seharusnya untuk rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," ujar Maulana, koordinator aksi, Selasa (29/07/2025).


Dalam orasinya, Maulana menyebut bahwa Kades Jaelani menjalankan roda pemerintahan Desa tanpa transparansi. Tidak ada musyawarah, tidak ada laporan penggunaan anggaran, bahkan pembelanjaan dilakukan langsung oleh sang kades tanpa melibatkan perangkat Desa lainnya.


“Lebih parah lagi, sisa anggaran 30 persen malah dikantongi sendiri. Ini bukan kelalaian, ini kejahatan," tambahnya lantang.


Amarah warga memuncak. Mereka mengepung kantor desa sambil membawa poster protes. Beberapa warga bahkan membawa balok kayu sebagai simbol bahwa kantor desa akan disegel jika tidak ada jawaban pasti.


Aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI akhirnya turun tangan, memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga dan Kepala Desa Jaelani. Dalam pertemuan itu, Jaelani membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa terkait pengelolaan Dana Desa. Namun, ia menolak mengundurkan diri tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan.


"Saya tidak akan mundur sebelum ada keputusan hukum. Semua masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya tenang di hadapan warga.


Pernyataan tersebut justru makin memancing kekecewaan. Tak menunggu lama, warga langsung menyegel kantor Desa dengan palang kayu sebagai bentuk protes.


Aksi baru berakhir setelah perwakilan warga dan aparat membaca ulang hasil kesepakatan bahwa dugaan korupsi ini akan ditindaklanjuti secara hukum. Meski pulang dengan kecewa, warga meninggalkan kantor Desa dengan tertib, sambil berjanji akan kembali jika keadilan tak juga ditegakkan.