Advertisement
LAPORAN//NIK
THE NEWS.CO.ID
BOGOR BABAKAN MADANG-Unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus adanya dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan pada Kamis, 07 Mei 2026.
Seorang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan ber inisial (Mdh) pria kelahiran Pulau Panggung 27 September 1984 berhasil di amankan unit reskrim Polsek Babakan Madang.
II. WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN :
Diketahui Pada hari Kamis, tanggal 7 mei 2026, sekitar jam 12.30 WIB Wib di ATM Center mesin ATM Bank Mandiri di RS EMC Sentul beralamat di Jln MH.Thamrin kav,57, Sentul, Citaringgul, Kec. Babakan Madang Kab. Bogor.
III. TERSANGKA :
1.Nama : Mdh Bin SYA (alm) , Laki – laki, Pulau Panggung, 27 september 1984, Islam, petani, Kp. Pulau panggung bawah Rt. 02 Rw. 00 Kel.Pulau panggung Kec.Pulau Panggung Kab.Tanggamus Prov.Lampung selatan
IV. BARANG BUKTI :
1. 41 (empat puluh satu) kartu ATM berbagai bank
2. 5 (lima) buah potongan tusuk gigi
3. 2 (dua) buah tusuk gigi
V. KRONOLGIS KEJADIAN :
Diketahui pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026, sekitar jam 12.30 WIB telah diamankan seorang laki-laki bernama sdr.MERDIANSYAH tertangkap di EMC Sentul di dalam ATM Center mesin ATM Bank Mandiri di RS EMC Sentul beralamat di Jln MH.Thamrin kav,57, Sentul, Citaringgul, Kec. Babakan Madang Kab. Bogor telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan dengan cara mengganjal Mesin ATM Bank Mandiri dengan menggunakan potongan tusuk gigi dimasukan ke lubang kartu ATM sehingga ketika akan ada nasabah yang akan melakukan transaksi kartu ATM nya tidak bisa masuk dan pelaku berpura-pura hendak membantu nasahabah dengan meminjam kartu ATM dan menukarnya seketika dengan ATM yang sama dan pelaku sudah mengetahui PIN ATM tersebut dengan mengintip oleh pelaku lain sdr.Ww kini menjadi daftar (DPO).

