@dmin
Saturday, 6 June 2026, June 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-07T02:04:17Z

IPW : Diperkukan Alat Bukti yang Kuat Terkait Pemeriksan Exs Kapolda Kalbar Irjen Pipit di Kasus Tambang Bauksit Kalbar

Advertisement

LAPORAN//EGGY

THE NEWS.CO.ID


JAKARTA NASIONAL-Indonesia Police Watch (IPW) telah mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.



Di dapati Informasi tersebut disebut berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng.


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Pipit tengah berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.


"IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri," kata Sugeng, pada Sabtu, 6 Juni 2026.


Menurut dia, informasi itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.


Diketahui, Kejaksaan Agung menangkap Aseng pada 21 Mei 2026. Penangkapan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.


Sugeng menyebut berkembang berbagai isu di masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng selama bertahun-tahun.


Menurut dia, muncul pertanyaan publik terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.


"Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Namun, itu masih sebatas isu," ujarnya.


Meski begitu, Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan Propam harus tetap didasarkan pada alat bukti yang kuat.


Dia menduga penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.


"Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit," katanya.


Karena itu, Sugeng meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri.


Menurut dia, apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik dapat dilanjutkan.


Sementara itu, pergantian Kapolda Kalbar dari Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar juga memunculkan berbagai spekulasi di Kalimantan Barat.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan beberapa kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (1/6).Pergantian tersebut kerap dikaitkan dengan penangkapan pengusaha bauksit Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung.


Bahkan, beredar informasi mengenai adanya tim dari Mabes Polri yang turun ke Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.


Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pergantian Kapolda Kalbar dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.