Advertisement
LAPORAN//TONI
THE NEWS.CO.ID
BOGOR CIBUNGBULANG- Proyek strategis nasional pengelolaan sampah berkelanjutan memasuki babak penting di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, sebagai lokasi peletakan batu pertama atau groundbreaking keempat setelah sebelumnya berjalan di Bali, Legok Nangka, dan Kota Bekasi. Proyek besar ini ditargetkan rampas selesai pada tahun 2027, dengan rencana pengembangan yang masih akan terus berlanjut ke sekitar enam lokasi tambahan hingga tahun depan demi menjawab tantangan kebutuhan lahan dan penyesuaian teknis agar berjalan cepat dan tepat sasaran. Kamis (17/9/2026)).
Inti dari pembaruan sistem ini adalah mengakhiri praktik pembuangan terbuka atau open dumping yang sudah berpuluh tahun berjalan dan menumpuk tinggi hingga rata-rata 50–60 meter, yang terbukti rawan musibah seperti kebakaran yang baru saja terjadi, serta berisiko bagi lingkungan di lokasi Galuga, Kramat Jati hingga Bantargebang. Ke depannya diterapkan teknologi pengolahan ganda, baik untuk sampah yang baru masuk maupun tumpukan lama yang dikeruk kembali, menggunakan metode Pirolisis yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus bahan bakar minyak/solar bernilai ekonomi tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, hadir dan memberikan penjelasan mendalam mengenai visi, kapasitas, landasan hukum dan rencana ke depan,
“Ini adalah langkah keempat dalam rangkaian pembangunan besar kami. Insya Allah di Bogor ini selesai tahun 2027, dan perjuangan belum berhenti; masih ada enam titik lagi yang akan kita mulai, segala halangan seperti lahan dan pergeseran teknis kita benahi agar tuntas cepat. Masalah sampah gunung setinggi 50–60 meter seperti yang baru terbakar ini, dan yang lama lainya, harus kita selesaikan tuntas.”
Mengenai kemampuan daya olah dan keberlanjutan pasokan sampah dari berbagai sumber:
“Kapasitasnya hebat, mencapai 3.000 hingga 4.000 ton per hari. Satu unit saja di sini mampu mengolah 1.500 ton. Artinya, separuh beban harian tertangani langsung, dan separuh sisanya menipiskan tumpukan masa lalu. Sumbernya pun menyeluruh mulai dari tingkat kabupaten/kota, sampah rumah tangga, pasar, sekolah hingga pusat perbelanjaan semuanya masuk dalam satu kendali manajemen hingga tuntas di tahun 2029 mendatang.”
Terkait kebaruan teknologi dan perubahan total dari sistem lama,
“Kita tidak buang begitu saja, tapi ada dua jalur pengolahan: yang baru datang diolah, tumpukan lama digarap ulang. Teknologi Pirolisis mengubahnya menjadi solar dan listrik. Jadi sampah hilang, tidak menumpuk lagi.”
Peringatan tegas dan penegakan aturan hukum bagi para pemimpin daerah,
“Paling penting dan harus dipahami: zaman Open Dumping atau buang sampah terbuka sudah tamat dan dilarang keras Undang-Undang. Tidak boleh ada lagi praktik demikian di mana pun. Jika Bupati atau Walikota masih membiarkan sistem lama, itu sudah melanggar hukum dan berisiko tinggi. Maka seluruh tumpukan lama harus dibersihkan dan diganti sistem tertutup.”
Pertemuan dan pemantauan ini juga dihadiri Kasat dan rombongan tim teknis yang dipimpin Bapak Maruli untuk meninjau kesiapan lokasi secara mendalam. Keberhasilan fasilitas ini akan menjadi tonggak terciptanya lingkungan bersih, bebas risiko kebakaran serta pencemaran air dan udara bagi masyarakat Jawa Barat khususnya wilayah Bogor dan sekitarnya.

