Advertisement
THE.News.co.id
Masyarakat Indonesia akan memeringati Hari Balik Tahun( HUT) ke- 76 Republik Indonesia, Selasa, 17 Agustus 2021.

Karena masih dalam situasi endemi COVID- 19, warga Provinsi DKI Jakarta dimohon supaya tidak melakukan kegiatan adu/ lomba 17 Agustus- an dengan lomba akan, berpotensi terjadi kerumunan dan penjangkitan COVID- 19.
" Untuk warga di hari kebebasan kita cintai 17 Agustus tidak diperkenankan melakukan lomba dengan cara langsung, Melainkan dengan cara online ataupun daring itu dimengerti dan diperbolehkan," tutur wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2021.
Ariza, teguran Wagub, menerangkan bila warga tetap membandel melakukan kegiatan adu 17 Agustus- an dengan cara berkerumun,hingga akan memilikibpotensi penuraln birus covid-19 baru,kami tidak akan segan - segan memberikan tindakan jelasnya.
Dapat langsung dilakukan pembubaran,dan esok dikenakan ganjaran kompensasi berupa sangsi Karena, saat ini penguasa masih mempraktikkan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Tingkat 4," tuturnya.
Beliau pula menambahkan, permasalahan positif COVID- 19 turun 1. 182 permasalahan, sekalipun PCR tetap besar di atas 12 kali dari standar World Health Organization.
" Nilai kematian turun 1, 5 persen, kepulihan bertambah 97, 3 persen. Tempat tidur turun di 27 persen. ICU terpakai 784, turun 50 persen. Sarana kita tingkatkan," tuturnya.
Sedangkan, untuk vaksinasi takaran satu ialah 9. 017. 051, takaran kedua sudah 4 jutaan. Artinya, sudah 13 juta lebih dari 2 takaran itu.
" DKI meningkatkan sasaran vaksin jadi 11 juta. Ternyata yang kita layani 40 persen diisi masyarakat KTP non- DKI. Kita tidak melainkan itu. Semoga Jakarta dapat berakhir sasaran 11 juta dalam sebagian minggu ke depan dan alhamdulillah di DKI sudah merambah alam hijau," tuturnya.( Red )