Advertisement
THE News.co.id
Tim Gabungan Kejaksaan Agung sukses membekuk buronan pelaku tindak kejahatan penggelapan nama panggilan AO di Victoria Recidence, Jalur Laksda Adisucipto Kilometer 5 Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah. AO ialah buronan dari Kejaksaan Tinggi( Kejati) Gorontalo.

Ilustrasi.
" AO berlaku seperti tersangka perbuatan kejahatan penggelapan pengadaan pemasangan jaringan SIM( Sistem Informasi Manajemen) pada Rumah Sakit Daerah( RSUD) Aloe Saboe TA 2004 dengan anggaran sebesar Rp2. 100. 000. 000," tutur Kepala kejaksaan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, melalui keterangan resminya, Sabtu, 11 September 2021.
Ae. Saepuloh, SE.MA camat Nanggung Kabuapten Bogor.Leonard mengatakan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, tertuang dalam informasi hasil audit analitis atas dugaan penyimpangan profesi pengadaan pembuatan ataupun pemasangan sistem jaringan managemen kompiuter RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo tahun anggaran 2004 Nomor LHAI- 223 atau PW 18 atau 5 atau 2008 bertepatan pada 18 Juni 2008, kerugian negara atau daerah dari perbuatan kejahatan penggelapan itu sebesar Rp1. 264. 235. 000.
Terdakwa AO lalu dibekuk di Sleman karena saat dipanggil sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo tetapi terdakwa tidak hadir memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara baik.
" Dan karenanya setelah itu yang bersangkutan dimasukkan dalam Catatan Pencarian Orang( DPO) dan akhirnya berhasil diamankan kala pencarian diintensifkan berkoordinasi dengan Tim Ambil Buronan Kejaksaan Agung," tutur Leonard.
Ia menambahkan terdakwa AO dibawa ke Jakarta melalui jalur darat pada Kamis, 9 September 2021, dan dititipkan di Rumah Narapidana dni( Rutan) Kejaksaan Negara Jakarta Selatan, dan berikutnya Terdakwa AO akan diberangkatkan ke DI Yogyakarta menggunakan pesawat pada Jumat, 10 September 2021, untuk kebutuhan dengan menaati aturan protokol kesehatan.
" Melalui program Kejaksaan, kita menghimbau pada semua Daftar Pencarian Orang( DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung- jawabkan perbuatannya karena tidak terdapat tempat yang nyaman untuk para buronan," tutur Leonard. (Deng)