@dmin
Thursday, 30 September 2021, September 30, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-30T13:40:55Z
Hukrim

Ex.Wagub Dan Sekda Sumsel Di Periksa Terkait Pembelian Gas Bumi

Advertisement

 THE News.co.id


Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Saksi- saksi itu antara lain WM, PT PDPDE Gas, AUG, PT PDPDE Gas. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan bisnis PT PDPDE Gas.

Setelah itu, MS, mantan Sekda Provinsi Sumsel, IM mantan PDPDE, ES, mantan wakil Gubernur Provinsi Sumsel, dan ML, PDPDE.

Lalu AJ, PDPDE, S, dan Adin, SR, Kepala Operasional, PSY, Manager Keungan PDPDE Sumsel, dan I, PT  Mereka diperiksa terkait tersangka AN, dan Milimeter.

“ Pemeruksaan saksi dilakukan untuk di mintai keterangannya dalam kebutuhan investigasi tentang sesuatu masalah kejahatan yang beliau dengar sendiri, beliau amati sendiri dan beliau alami sendiri untuk menemukan bukti fakta hukum tentang perbuatan kejahatan penggelapan yang terjadi pada ( PD) Pertambangan Dan Tenaga( PDE) Sumatera Selatan,” tutur Kepala Pusat Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Leonard mengatakan pemeriksaan WM dan AUG dilakukan di Kejagung. Sedangkan, saksi- saksi yang lain termasuk mantan Sekda, dan Wagub Provinsi Sumsel, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Ia menambahkan pemeriksaan saksi pula dilaksanakan dengan menjajaki dengan cara ketat aturan kesehatan antara lain dengan mempraktikkan 3 M ialah membersihkan tangan, mengenakan masker dan melindungi jarak.( Mart )


Ae.Saepuloh, SE.MA Camat Nanggung Kabupaten Bogor.