@dmin
Friday, 31 December 2021, December 31, 2021 WIB
Last Updated 2022-01-01T10:02:11Z
Hukrim

Bertambah Menjadi 50 Orang Saksi Dalam Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

Advertisement

 THE News.co.id



THE NEWS.CO.ID - Jumlah saksi yang dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith bertambah dari yang semula 34 saksi menjadi 50 saksi.



" Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, pada, Sabtu, 01 Januari 2022.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan pada saksi, menurut Arif, penyidik membagi saksi ke dalam dua klaster yaitu klaster Bandung dan Garut. Di Bandung sebagai lokasi terjadinya dugaan tindak pidana, tercatat ada 15 saksi yang dimintai keterangan.

" Kemudian selanjutnya kami namakan klaster Garut, di mana total saksi yang berhasil kita periksa adalah 10 orang. Kemudian saksi pelapor tetap yaitu 4 orang dan ahli tetap 21 orang," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bakal dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari mendatang di Mapolda Jabar. Surat pemanggilan kepada Bahar dipastikan sudah dilayangkan oleh polisi.(Abah)