@dmin
Wednesday, 5 January 2022, January 05, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-05T08:46:52Z
Headline

Wahidin Halim Gubernur Banten Mencabut Laporannya, Terkait Buruh Menduduki Kantornya

Advertisement

 THE News.co.id



IDNEWS.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di rumah pribadinya di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Pada Selasa, 04 Januari 2022 malam.

 Gubernur Banten Wahidin Halim


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai. Salah satu kesepakatannya yakni Wahidin mencabut laporan kasus 6 tersangka buruh yang beberapa waktu lalu menerobos masuk dan 'menguasai' kantor gubernur.

“ Sebagai pemimpin Banten bersama serikat buruh bertemu di sini, dan saya kira silaturahmi ini menjadi suatu nilai norma bagi umat muslim, masyarakat Indonesia. Saya terima dengan senang hati dan saya cabut (laporan di Polda Banten), karena saya prinsip tidak mau menyakiti siapa pun, saya sendiri berpatokan pada akhlakul karimah,” kata Wahidin di Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Sikap Gubernur Banten tersebut pun diapresiasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Dia menyebut, Gubernur Banten menunjukkan sebagai bapak yang mengayomi semua rakyat di Banten. Dia berharap kasus tersebut tak terulang kembali.

" Karena dari awal saya sudah tegaskan langkah restorative justice merupakan langkah yang tepat untuk masalah buruh dan Gubernur Banten ini. Bukan dengan cara peradilan. Buruh hanya memperjuangkan hak-haknya," ujar Andi lewat keterangannya, Rabu (5/1).

Terakhir Andi Gani juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten yang sudah bertindak sangat profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya, kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim oleh buruh yang menuntut revisi UMK Banten 2022 pada 22 Desember lalu berujung dengan penetapan 6 buruh yang dijadikan tersangka. Tindakan itu menuai kecaman keras dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI. (Ba'i)