@dmin
Wednesday, 6 July 2022, July 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-07T06:41:48Z

Lokasi Yang di Jadikan Penampungan Benur di Grebek Polisi

Advertisement

THE NEWS.CO.ID Palembang -Kepolisian menggerebek rumah penampungan benih lobster (benur) yang tidak memiliki izin di kawasan Alang-Alang Lebar, Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. 115.900 benur diamankan dalam operasi tersebut.


 Garis polisi 


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, mengatakan selain barang bukti benur, petugas juga menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengangkutan benih lobster ilegal ini.

Adapun berdasarkan perhitungan bersama Balai Riset Perikanan dan Perairan Umum Palembang, jumlah benur yang diamankan sebanyak 115.900 ekor. Terdiri dari 113.900 jenis mutiara dam 2.000 jenis pasir.

"Kami bersama dengan instansi terkait telah melepaskan kembali bibit lobster tersebut di Pantai Mutun, Lampung," katanya pada Rabu, 06 Juli 2022.

Sementara untuk 24 orang yang diamankan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan mereka ke dalam sindikat penyelundupan benur ke luar negara.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Marihot)