@dmin
Sunday, 30 October 2022, October 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-30T07:49:40Z
DaerahDaerah.

Menteri ATR/BPN Melakukan Cek Kesiapan Redistribusi Tanah PT. MPM di Cipanas Cianjur.

Advertisement

Penulis: Deri Lesmana

THE NEWS.CO.ID Cianjur


Kedatangan Menteri ATR/BPN Dalam rangka melakukan peninjauan kesiapan 

Redistribusi Tanah PT MPM, di Cipanas, Kabupten, Cianjur.





Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto ke PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Rabu (26/10) lalu adalah atas inisiatif yang bersangkutan untuk melihat kesiapan  PT MPM dalam melaksanakan kegiatan redistribusi  tanah untuk masyarakat asli Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Menurut kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus, SH MH kedatangan Hadi  berkaitan dengan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)  PT MPM melalui Lembaga Bank Tanah sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).


“Ini juga dalam rangka kepentingan Reforma Agraria yang akan diberikan kepada Masyarakat dengan cara komunal untuk jangka waktu sepuluh tahun sebelum penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakt untuk menghindari pengalihan hak kepada orang pihak ketiga,” jelas Ariano dalam keterangan persnya, Minggu (30).




Dalam kunjungan tersebut, Hadi  mendengarkan penjelasan  Direksi PT MPM dan kesediaan perusahaan untuk melaksanakan program  Redistribusi Reforma Agraria  kepada masyarakat petani asli yang telah dibina untuk menggarap secara resmi dari perusahaan dan sebagian dengan cara tumpang sari. Setelah mendapat penjelasan dari Direksi PT MPM  dan persetujuan melakukan redistribusi lahan kepada petani, selanjutnya Hadi melakukan wawancara langsung kepada masyarakat petani dengan  menyampaikan kepada petani asli Batulawan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat dalam program reforma agraria.


“Beliau mengatakan   pemerintah akan memberikan tanah seluas 200  Ha tanah kepada masyarakat petani dengan cara komunal selama 10 tahun sebelum diserahkan sertifikat hak atas tanah kepada petani guna menghindari pengalihan kepada pemodal atau mafia tanah,” ujarnya. 


Ariano menjelaskan kedatangan Hadi  bukan atas undangan pihak PT MPM dan tidak mengundang media. Kedatangan Hadi tentu ada standar protokoler oleh instansi yang bersangkutan. MPM tidak dapat bisa memberikan akses kepada pada saat acara tersebut untuk menghindari adanya kesalahan memberikan keterangan atas maksud dan tujuan kunjungan tersebut, tutup Ariano (tuturnya).