Advertisement
Penulis: Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID Cianjur
Terkait pengerasan lentur Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak memenuhi Standar Kualitas, pengerasan Lentur Standar Nasional minimum, di jalan Cianjur Menuju Sukanagara dengan standar ketebalan permukaan jalan Seharusnya 5 sentimeter.
"Hal tersebut diungkapkan, oleh keterangan pihak UPTD 1, yang menerangkan, bahwa jalan tersebut, ketebalannya hanya 4 sentimeter, mungkin memang ada perbedaan dalam metode teori perhitungannya.
Menurut "Rama Selaku salah satu kader GMNI Kabupaten Cianjur, menuturkan, "pihaknya akan berusaha mencari data selengkapnya terkait jalan tersebut.
"Agar ada titik terkait kesimpulan kerusakan jalan ini," tuturnya.
Terkait hal tersebut pihaknya akan, mengagendakan kembali audiensi bersama pihak UPTD, untuk memperjuangkan hak masyarakat Cianjur, "tuturnya.
"Kami belum menemukan benang merah terkait masalah ini," menurut salah satu mahasiswa kader GMNI Cianjur.
"Rama menambahkan, penyebab pasti kerusakan Diruas jalan ini, maka dari itu, Kami Selaku mahasiswa, akan mengagendakan audiensi kembali bersama pihak UPTD.
"Adapun terkait jalan Sukanagara ! bila perlu kita akan melakukan aksi Besar-besaran bila pihak UPTD 1 Bina Marga (BM) tidak merespon terkait hal ini. Tuturnya.
sementara itu, "Akses Jalan di Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Dicurat-coret mahasiswa kader GMNI Cianjur, Guna Bentuk Kekecewaan terhadap akses jalan Sukanagara yang kondisinya menghawatirkan.