Advertisement
Penulis: Deri/Tomi
THE NEWS.CO.ID Cianjur
120 juru parkir di kabupaten cianjur, Dalam pencairan intensip sebesar 1'5 juta rupiah di duga di pangkas, pasalnya uang intensip juru parkir di wilayah cinjur kota dan ciranjang, sebanyak 120 mendapat pemotongan dari oknum Dishub.
Untuk juru parkir saat ini di Kabupaten Cianjur, sangat tidak sesuai.
"menurut aturan dishub, Setiap juru parkir rumah makan 30.000 dan juru parkir biasa 20.000 ribu perharinya."tutur hilman selaku petugas dishub, kabupaten cianjur.saat di temui di kantornya tadi siang,pihaknya dalam melakukan pembagian uang insentip juru parkir, bukan dilakukan pemotongan melainkan juru parkir yang kurang dalam setiap penyetoran uang retribusi tiap hari, jadi di saat pencairan insentip kami lakukan pemotongan bagi setoran uang retribusi, adapun bagi jukir uang seoran retribusi setiap harinya tidak ada unggakan mereka tidak dilakukan prmotongan, kalau kami tidak melakukan pemotongan langsung, kami selaku dinas sangat tidak mungkin untuk menutup semua kekurangan setoran retribusi yang nantinya akan mengurangi Pendapatan daerah, kabupatrn cianjur.
"Menurut WN petugas juru parkir, yang idak mau di sebutkan namanya, menuturkan " memng benar kami mendapatkan uang insentip namun uang tersebut tidak keterima sepenuhnya, sementara di tempat berbeda jukir lainnya, tidak mendapatkan sama sekali, dan untuk prncairan insentip kemarin tidak rata, mulai dari 300 ribu sampai 500 ribu, yang langsung dilakukan oleh oknum petugas Dishub.