Advertisement
Penulis: Toni
THE NEWS.CO.ID
BOGOR - Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cileungsi, Kabupaten Bogor, diamuk pemilik tanah. hal ini terjadi diakibat BPN Cileungsi dinilai lambat menangani permohonan pengukuran tanah miliknya.
Gatot, kuasa lahan milik Bustanil seluas 34.500 meter persegi (3,45 ha) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 36, yang berlokasi di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, mengamuk ke semua staf dan pejabat BPN Cileungsi pada Kamis (6/7/2023). Dirinya kesal karena selama dua bulan lebih harus bolak-balik tapi tak mendapat kejelasan bahkan merasa dipingpong.
Kepada wartawan di Kantor BPN Cileungsi, pada Jumat, (7/7/2023), Gatot menjelaskan bahwa di atas tanahnya kini sudah berdiri rumah-rumah yang dibangun pengembang Harmoni Primavera.
"Padahal perumahan Harmoni hanya memiliki bukti SPH (surat pelepasan hak). Mereka tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah lengkap. Mediasi juga sudah digelar di BPN Cileungsi delapan bulan lalu. Semua pihak sepakat untuk dilakukan pengukuran. Kemudian kita ukur. Lalu karena pihak Perumahan Harmoni komplain karena tidak lengkap dihadiri dari pihak dia, maka harus diukur ulang. Kami sepakat ga ada masalah," ungkapnya.
Yang jadi masalah, lanjut Gatot, sejak itu pihaknya sudah menempuh semua mekanisme dan prosedur sesuai permintaan BPN. "Kami sudah isi formulir pengajuan, membayar biaya administrasi, dan membuat surat undangan ke para pihak. Padahal yang harus mengundang adalah pihak BPN. Sejak saat itu tak ada kejelasan dari BPN kapan pengukuran akan dilaksanakan. Alasan BPN banyak, terhalang pergantian kepala kantor, orangtua Kasi Pengukuran Tanah meninggal, belum ada surat tugas baru lah, itulah, sudah dua bulan lebih. Sementara pembangunan perumahan terus berjalan di atas tanah kami," bebernya.
Seperti yang terjadi Jumat (7/7/2023) kemarin, Gatot pun nampak harus mondar-mandir mencari pejabat terkait. Hingga akhirnya ia ditemui oleh staf bagian pengukuran tanah yang bernama Dede di belakang kantor BPN, di depan toilet.
"Saya bingung selama ini saya belum ada perintah dan surat tugas. Tadi pagi pun sudah dibahas di rapat. Ini jadi PR saya. Pemilik tanah sebagai pemohon sekarang tinggal melengkapi surat pernyataan penataan batas yang juga ditandatangani pihak Desa. Setelah itu kami dari BPN pasti turun melakukan pengukuran. Senin besok (10/7/2023) ditunggu," ujarnya kepada Gatot.
Mendapati jawaban tersebut, Gatot siap melengkapi surat pernyataan seperti yang diminta BPN. "Siap. Saya sudah cape dipingpong. Pokoknya saya deadline minggu depan harus sudah diukur. Kalau tidak mau laporkan ke kepolisian," tegasnya.