@dmin
Monday, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-21T02:28:00Z
Daerah

Penyimpangan Aset Desa Yang Dikelola Industeri Marak di Cianjur

Advertisement

Deri Lesmana

THE NEWS.CO.ID


CIANJUR - Maraknya pembangunan Industri di kabupaten Cianjur, merupakan bukti berkembangnya suatu daerah, namun investasi tanpa aturan dan perudangan-undangan yang berlaku banyak terjadi timbulnya permasalahan.



Terutama permasalahan semakin buruknya kualitas lingkungarı hidup, perubahan sosial dan budaya masyarakat saat ini banyak merugikan asset Negara yang dijadikan industri seperti salah satunya Industri Pabrik Air Mineral PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) yang berada di wilayah Sindang Raja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, yang bergerak dalam usaha yang menggunakan sumber daya alam yaitu Air.


Dalam proses Investasi Pabrik Air Mineral PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) jelas terbukti permasalahan penyimpangan dan dugaan konspirasi dalam proses sewa/Kontrak, yang menggunakan tanah asset Desa Sindangraja Kecamatarı Sukaluyu Kabupaten Cianjur sehingga perlu diusut tuntas demi terciptanya iklim usaha industri yang sehat, dinamis dan berkesinambungan terhadap kepentingan masyarakat umum.


Menurut Sodik korlap aksi menuturkan masalah tersebut terindikasi adanya pembiaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, kami SEKRETARIAT GABUNGAN PERGERAKAN CIANJUR WILAYAH TIMUR meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk meminta transfaransi publik dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana sewa tanah Asset Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, yang digunakan oleh PT Tirta Fresinda Jaya (Mayora Group) Sindang Raja olehPabrik Air Mineral, yang diduga telah terjadi mal -  administrasi dalam mekanisme sewa-menyewa belum ada payung hukum (Perdes Tentang Pengeolaan Asset desa) dan ketidak jelasan aliran penggunaan dana, pelanggaran peneriman sumber air dari luar lokasi pabrik PT Tirta Fresindo Jaya (Mayura Group) Sindang Raja, sebanyak 5 Suplayer dengan kebutuhan rata-rata 2.400.000 liter per- hari yang diambil dari sumber air yang tidak berizin dan telah tejadi dugaan praktik pungli dari pendor suplayer air yang terindikasi menjadi praktik gratifikasi untuk pihak-pihak tertentu, kami mendesak untuk dilakukan audit oleh Auditor Independen terkait kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Sindang Raja agar menjalankan kepada masyakat yang terkena dampak langsung, sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang TJSI perusahaan yang menggunakan sumber daya alam, yang diduga selama ini dikelola untuk kepentingan pribadi salah satu pihak, agar pihak terkait segera melakukan audit dugaan kerusakan lingkungan hidup akibat operasional Industeri air mineral dan indikasi pelanggaran izin 13 (tiga) titik sumur dilingkungan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Sindang Raja, yang mana Retribusi Air Bawah Tanah ( ABT ) yang menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Cianjur sementara itu para pendemo melakukan audiensi yang di terima oleh BPMD yang menjadi perwakilan dari Pemda.