Advertisement
Deri Lesmana
THE NEWS.CO.ID
CIANJUR - Peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang banyak menyita perhatian publik dan pengguna media sosial yang terjadi di kabupaten cianjur terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN di lingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah oleh Tim OTT Mabes POLRI yang sampai kini proses hukumnya masih berjalan tidak ada tindak lanjut.
Rangkaian mulai dari Pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Kabupaten Cianjur berinisial AY telah dimintai klarifikasi.
Terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan yang kami duga dilakukan secara bersama, mereka sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di GAKUMDU Cianjur.
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul isu miring kasus ini akan di bekuan kalaupun tetap berlanjut hanya sampai pada pelaku yang di-OTT saja, tidak sampai kepada aktor utamanya.
Isu ini bisa berdampak kepada runtuhnya wibawa institusi penegak hukum yang tergabung dalam GAKUMDU, oleh karenanya kami Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Cianjur mendorong dan mendesak BAWASLU kabupaten cianjur dan GAKUMDU untuk lebih serius dan transparan guna mempercepat proses hukum perkara pelanggaran pemilu ini, jangan sampai tebang pilih dan petugas hukum harus mampu menjerat aktor utamanya terkait kasus OTT yang terjadi.
Masih ucapnya, kami yakinkan, AMPUH akan terus melakukan pengawalan yang masif terhadap proses hukum pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum ASN ini.
Hukum Tegak Rakyat Berdaulat
Yana Nurzaman
Ketua Presidium AMPUH