@dmin
Thursday, 15 August 2024, August 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-16T03:45:51Z
DaerahDaerah.

GP Ansor Kota Bogor, Tagih Janji Polres Karawang

Advertisement

LAPORAN// WAN

THE NEWS.CO.ID


BOGOR- Pimpinan Cabang PC GP Ansor Kota Bogor terus memantau perkembangan terkini dari peristiwa tindakan kekerasan dan persekusi terhadap kyai dan sahabat Banser di Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu.

 


Melalui rilis yang disampaikan PC GP Ansor Kota Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024, Ahmad Bustomi menegaskan akan ikut mengawal dan mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Pelaku tindak kekerasan dan persekusi terhadap Kyai dan Sahabat Banser di Rengasdengklok. Hal yang sama pun dilakukan oleh seluruh PC GP Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor se-Jawa Barat dalam rangka memastikan Supremasi Hukum berjalan dengan cepat memenuhi rasa keadilan masyarakat. 


PC GP Ansor Kota Bogor dengan tegas dan jelas mengutuk aksi kekerasan dan persekusi terhadap kyai dan Sahabat Banser di Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan meminta aparat kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas dengan segara menangkap para pelaku. 

“Kita semua, akan terus memantau perkembangan kasus, jika diperlukan akan mendatangi Polres Karawang dan/atau Polda Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus segera ditangkap, ditahan, dan diadili, Mari Kita Kawal!!, Katanya. 


Sebagaimana dua hari sebelumnya, Siaran Pers Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor juga telah dilakukan dengan mengultimatum jajaran Polres Karawang dalam waktu 3x24 Jam harus menangkap dan menahan para Pelaku kekerasan dan persekusi terhadap Kyai dan Banser di Rengasdengklok Karawang Jawa barat, terhitung dari rilis dilakukan yaitu 12 Agustus 2024. 


“Kita menunggu perintah Pimpinan Pusat GP Ansor dan Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Barat untuk Langkah selanjutnya, di tengah-tengah para Kader Ansor-Banser yang menunggu kepastian, Kepolisian Republik Indonesia harus bisa bergerak cepat melakukan penanganan kasus ini”pungkasnya.