Advertisement
LAPORAN//TONI
THE NEWS.CO.ID
BOGOR-Melalui program PPID(Pejabat Pelayan Informasi Desa) Staf Kemendagri menyambangi kantor Desa Lw. Liang Kecamatan Lw. Liang Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 20 Agustus 2024.
Adapun yang menjadi topik agenda pembahasan dalam acara pemaparan yang di lakukan oleh staf Kemendagri prihal adanya tata kelola pelayanan/pemberian informasi kepada publik/warga masyarakat yang sudah di atur dalam RUU, informasi apan saja yang harus di informasikan secara global dan informasi apa saja yang bersifat internal.
Usai melaksanakan kegiatan pemaparan PPID yang di lakukan oleh staf Kemendagri di aula Kantor Desa Lw. Liang yang di hadiri oleh Perangkat Desa Lw. Liang, Kepala Desa Lw. Liang H. Iman Nurhaiman berikan keterangan.
"Ya, baik' terima kasih, pada hari ini saya selaku Kepala Desa Lw. Liang Kecamatan Lw. Liang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kedatangan tamu kehormatan kenapa saya harus mengatakan demikian, bagi saya kami seluruh perangkat Desa Lw. Liang telah mendapatkan ilmu yang sangat berharga dari Bapak- bapak Kemendagri, yang dengan secara gamblang dan terperinci telah memberikan pemaparan/penjelasan prihal tata kelola infornasi yang baik dan benar" ucapnya Iman Nurhaiman.
PPID ini sangatlah penting dan berharga yang wajib di ketahui oleh rekan sejawat beserta seluruh para perangkat Desa yang ada di Kabupaten Bogor dan sekitarnya secara nasional, agar para pelaku pemangku jabatan beserta perangkatnya dapat mengetahui prihal pelayanan apa saja yang wajib di publikasikan kepada khalayak umum dan inform apa saja yang hanya sebatas di ketahui oleh internal pemdes itu sendiri. tambahnya Iman Nurhaiman.
"Saya menyambut baik adanya PPID yang di inisiasi oleh Kemendagri ini, karena buat saya pribadi dan seluruh perangkat Desa kami mendapatak ilmu yang sangat berharga" tambanya.
Dilokasi yang sama, hal senada juga di sampaikan oleh Rega selaku staf dari Kemendagri.
"Prihal kegiatan ini, kami dari Kemendagri melakukan uji kelayakan publik kepada pemerintah daerah, maupun pemerintahan Desa, yang mana kami memberikan informasi terkait tata kelola pelayanan informasi ke khalayak, apakah sudah benar-benar sesuai dengan SOP atau belum, yang mana menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan dari agenda hari ini prihal perlunya pemdes memiliki SOP yang sudah seharusnya di slpersiapkan" tegasnya.