@dmin
Tuesday, 11 October 2022, October 11, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-12T04:07:19Z
DaerahDaerah.

Proyek TPT Banprov di Bongkar Paksa Pemilik Lahan

Advertisement

Penulis : Tomi//Rabu, 12 Oktober 2022

THE NEWS.CO.ID Cianjur


Desa Suka Maju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Dalam Pembangunan Tanggul penahan Tanah Yang Baru Selesai 3 Hari  kini Di Bongkar Paksa Pemilik Tanah.




Pembangunan TPT yang panjangnya 180 meter dengan Biaya Anggaran 68,700 jt,  Sekitar 50  Meter Terpaksa di bongkar paksa.  


Menurut Yusup warga Sekalius pekerja menuturkan,  Pembangunan TPT ini yang Berasal Dari Bantuan provinsi Ini,  Sekitar 50 Meter Di Bongkar Kembali,  Dimana Dalam Pembangunan nya Bersengketa, Sehingga Ada permintaan Dari Pemilik Tanah Agar Tanah Yang Ikut Terbamgun Sekitar 50 meter Agar Di Bayar Sebesar 15 juta Kepada pemilik tanah. 




Menurut Ahmad Fariz Selaku kepala Desa, Untuk Pembangunan TPT ini Menggunakan banprov Sebesar 68,700 juta,  adapun kerugian yang harus kita tanggung saat ini di perkirakan sekitar 14-15 juta an,  sementara itu untuk Merealisasikan pembangunan TPT akan di alihkan ke tempat lain Dengan Menggunakan Biaya Pribadi tuturnya.